Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, Rabu (28/5/2025). Predikat yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara ini telah didapat 8 tahun berturut-turut sejak 2017.
Bupati Rusli Sibua melalui Kabag Humas Iwan Muraji menyampaikan, sudah 8 kali berturut-turut pemda mampu mempertahankan penilaian atas pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
“Dan hari ini di kepemimpinan pak Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane kembali mendapat penilaian terbaik dari BPK,” kata Iwan.
Irwan bilang, penilaian dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 berlangsung di kantor BPK di kota Ternate.
“Dokumen LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea. Seremoni penyerahan dokumen LHP langsung dilakukan penandatanganan berita acara,” jelasnya.
Selain Kabupaten Pulau Morotai, kata dia, penyerahan dokumen LHP juga bersamaan seluruh pemerintah daerah se-Maluku Utara.
“Marius Sirumapea dalam laporannya menyebutkan 9 kabupaten/kota di Maluku Utara menyabet predikat WTP, hanya kabupaten Pulau Taliabu saja yang menyabet gelar Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Morotai Muhammad Rizki yang menghadiri penyerahan itu memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Bersama Pemerintah Daerah Morotai kami berkomitmen untuk mengoptimalkan peranan pengawasan internal serta terus melakukan konsultasi dengan aparat pengawasan eksternal,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan