Tandaseru — Seorang anggota polisi berinisial IDM yang bertugas di Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, ditangkap tim Reserse Narkoba saat hendak mengambil paket diduga berisi narkotika di pelabuhan Kupal, Jumat (23/5/2025).

Penangkapan terjadi sesaat setelah IDM turun dari KM Elizabeth yang berlayar dari Ternate menuju Kupal. Paket mencurigakan yang diambil IDM dibungkus dalam kardus merah dan diisolasi rapi, dengan nama pengirim tertera “Sadil” dan penerima “Rian”, serta nomor penitipan 37.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU M Adnan Nizar membenarkan penangkapan tersebut.

“Memang benar adanya oknum anggota polisi yang diamankan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan untuk pendalaman terkait barang haram tersebut. Dalam waktu dekat, akan digelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Penangkapan IDM dilakukan oleh tim Resnarkoba Polres Halsel. Meski IDM sempat menunjukkan identitasnya sebagai anggota polisi, anggota tetap menggiringnya ke mobil dinas dan membawanya ke Bandara Oesman Sadik, Labuha. IDM kemudian diterbangkan ke Ternate untuk pemeriksaan lanjutan di Mapolda Maluku Utara.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci jenis dan jumlah narkotika yang diamankan dalam paket tersebut. IDM masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Adnan mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Halmahera Selatan.

“Kami berharap, baik masyarakat maupun anggota kepolisian menjauhi narkoba. Ini adalah musuh bersama yang harus kita perangi,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter