Tandaseru — DPRD kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, Jumat (9/5/2025).

Rapat paripurna di gedung DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Muh. Nuh Hasi, dan dihadiri bupati terpilih Sashabila Widya L Mus, wakil bupati terpilih La Ode Yasir, wakil bupati Ramli dan forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD dan pimpinan partai politik.
Turut hadir KPU dan Bawaslu.

Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu terpilih untuk periode 2025-2030.

“Dengan pengumuman ini, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu untuk 5 tahun ke depan dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Nuh dalam sambutannya.

Sahril Abdullah
Editor
Fardanan Fahri
Reporter