Tandaseru — Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rahabean Sumahi membuat postingan status ke facebook yang menyentil agar M. Umar Ali diganti dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai.

Postingan bertuliskan “Sekda Morotai Layak Diganti” dibuat kolom beranda akun facebook Rahabean pada Kamis (24/4/2025) kemarin.

Anggota DPRD dari Partai Gerindra ini pun menganggap postingan status yang dibuatnya itu tidak perlu diklarifikasi.

“Klarifikasi dalam hal? torang mo bikin apa? lantas apa yang harus diklarifikasi. Pantaskah kita jawab?” ucap Rahabean melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi terkait postingannya tersebut, Jumat (25/4/2025).

Sementara itu, postingan yang dibuat Rahabean ini akhirnya menuai kritik Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Sarman Sibua.

Sarman menilai postingan semacam itu menunjukkan buruknya etika komunikasi politik seorang pejabat publik seperti Rahabean yang tidak pada ruangnya.

Apalagi lembaga eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sejajar. Keduanya merupakan mitra yang tidak dapat saling menjatuhkan satu sama lain.

“Harusnya anggota DPRD memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berkomunikasi secara langsung dan resmi, baik itu komunikasi dengan mitra eksekutif maupun kalangan masyarakat harus mengedepankan etika komunikasi yang baik dan bijaksana, bukan ugal-ugalan,” ujar Sarman.

Menurut Sarman, strategi komunikasi yang baik dan beretika melalui platform sosial media sangat penting bagi pejabat publik.

“Tapi, komunikasi pejabat sangat diatur, apalagi anggota DPRD harus mengedepankan pendapat yang bersifat edukatif, transparan, dan membangun kepercayaan publik, bukan komunikasi amburadul di facebook. Ini sangat di sayangkan kualitas anggota DPRD itu harus diukur,” tegasnya.

Ia menambahkan, Rahabeam harus memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat, terkait tugas dan fungsi DPRD, proses legislasi, dan cara partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Pendidikan politik ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran DPRD.

“Sebagai pejabat tidak sekadar pengetahuan intelektual belaka yang diandalkan tapi etika komunikasi penting untuk dijaga demi mengurangi kesalahpahaman dengan pejabat setempat,” tandasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter