Tandaseru — Warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Sango, Senin (21/4).

Dengan mengatasnamakan Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango, massa aksi yang di koordinir Ikhwanul Kiraam J Saleh ini menuntut transparansi pengelolaan dana partisipasi pembangunan kelurahan (DPPK) yang dinilai tidak transparan.

Ikhwanul menjelaskan, pemerintah kelurahan bahkan tidak melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program DPPK.

“Setiap perencanaan kegiatan dikelola langsung oleh lurah, tanpa melibatkan RT/RW dan LPM. Padahal juknisnya jelas, semua unsur harus dilibatkan dan diinformasikan ke masyarakat,” ujar Ikhwanul.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti proses pergantian RT/RW di Kelurahan Sango yang dinilai cacat prosedur.

Ikhwanul menyebut, terdapat seorang pengurus RT/RW yang masih berstatus sebagai anggota partai politik yang seharusnya tidak diperbolehkan sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

Atas temuan tersebut, massa aksi mendesak Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk segera memberikan rekomendasi ke Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Sango, Karno Naser.

Selain itu, massa juga meminta agar lurah dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya.

“Kami menuntut adanya transparansi. Selain itu, kami meminta agar Lurah Sango segera dicopot karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan,” tandasnya.

Aksi demonstrasi sempat memanas akibat cekcok antara pemuda dan pihak kelurahan. Namun, situasi akhirnya kembali kondusif setelah dilakukan mediasi.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter