Tandaseru — Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, mencopot dr. Intan Imelda Engelbert Tan dari jabatannya sebagai direktur RSUD Ir. Soekarno.

Posisi Intan diganti dr. Tony Humbas sebagai Plt direktur. Pergantian ini berdasarkan Surat Perintah Bupati Pulau Morotai Nomor 821.22/ 25/KEP-PM/2025.

“Kemarin SK pemberhentian itu sudah ada. Saya sudah diberikan SK Plt,” kata Tony saat ditemui di kantor bupati, Kamis (13/3/2025).

Setelah ditunjuk sebagai Plt, Tony langsung mengambil alih mengatasi sejumlah masalah di rumah sakit. Salah satunya tunggakan gaji yang mengakibatkan ancaman mogok kerja tenaga kesehatan berstatus tenaga kontrak daerah (TKD).

“Kemarin langsung bikin rapat perdana karena mau lihat teman-teman punya aspirasi, karena sebelum SK Plt keluar itu mereka sudah mengajukan surat aksi mogok kerja. Cuma teman-teman masih mau saya yakinkan karena memang pemerintah sebelumnya banyak janji bilang bayar tapi tidak bayar-bayar,” jelasnya.

Ia berharap, pengelolaan rumah sakit ke depan bisa lebih baik lagi.

“Hak-hak teman-teman rumah sakit itu sesuai arahan pak bupati tadi waktu apel itu harus dibayarkan sesuai dan tepat waktu, karena kalau kewajiban sudah dijalankan tapi hak belum dibayarkan sampai 7 bulan itu menggerus dorang punya semangat kerja,” paparnya.

“Tadi dalam pertemuan dokter dengan pak bupati beliau menyampaikan semua harus dibayar tepat waktu. Tapi untuk tunggakan 2024 masih dibicarakan karena masalah ini terbawa dari pemerintahan tahun 2024,” tandas Tony.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter