Tandaseru — Tim penyelidik satuan Reserse Polres Ternate, Maluku Utara, segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek bak penampung air bersih di kelurahan Tobololo, kecamatan Ternate Barat.
Proyek air bersih tersebut milik Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Ternate dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih di tahun 2021.
Langkah penyelidikan dilakukan setelah adanya keluhan warga bahwa proyek tersebut hingga saat ini tidak bisa digunakan warga atau tak ada asas manfaatnya. Padahal proyek bak air bersih tersebut sudah selesai dikerjakan.
“Kita akan melakukan lidik dan langsung mengecek ke lapangan, baik dari segi pembangunan maupun RAB,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/32025).
Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini bilang, pihaknya segera memanggil pihak-pihak yang mengetahui proyek tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Yang pastinya kami akan undang dari Dinas PUPR untuk dimintai klarifikasi,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.