Tandaseru — Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, Maluku Utara, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kelurahan Kalumata, kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengungkapkan, dalam operasi yang berlangsung pada Senin (4/3/2025) sekitar pukul 21:10 WIT, tim opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang tersangka berinisial AD alias Wawan (27 tahun).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika. Setelah dilakukan pengamatan, tersangka terlihat duduk di depan rumahnya. Tim kemudian melakukan penangkapan dan interogasi di tempat,” jelas Umar.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di kamar. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti itu berupa dua saset plastik bening berisi sabu dengan berat bruto ± 0,43 gram, satu saset plastik bening berukuran sedang berisi sisa sabu, satu bungkus rokok merek Camel warna putih, satu pipet kaca, tiga sedotan plastik, satu korek api dan satu sumbu korek api,” ungkapnya.

Tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tambah Umar.

Umar menyebutkan, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, membawa barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta melakukan gelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kapolres Ternate juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ternate,” pungkas Umar.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter