Tandaseru — Seorang warga di kota Ternate berinisial SH melaporkan oknum polisi Bripka SI. Anggota Polda Maluku Utara itu diduga melakukan penipuan terhadapnya.
SH dalam pengaduannya menyampaikan, ia telah menyerahkan sejumlah uang ke Bripka SI untuk biaya perjalanan umrah. Namun, hingga kini dirinya tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
SH berharap dana yang telah disetorkan tersebut bisa dikembalikan serta kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Masalah ini sementara ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Malut.
Kabid Propam Kombes Pol Hery Purnomo meminta maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Dia berjanji, kasus ini akan ditangani secara serius untuk memberikan keadilan ke korban.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas,” kata Hery, Kamis (27/2/2025).
Hery mengingatkan, seluruh anggota Polri senantiasa bertindak sesuai etika dan bertanggung jawab. Tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan ditolerir dan setiap laporan akan diproses secara transparan.
Senada, Kabid Humas Kombes Pol Bambang Suharyono menyatakan, Polda Malut memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, maka penanganan masalah ini akan dilakukan secara transparan.
“Polda Malut berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan penanganan yang adil dan profesional,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.