Tandaseru — Direktur LSM Kadiara kota Ternate Dr. Ermin, M.Pd., mengeluhkan daya tampung TPA Buku Deru Deru. TPA ini terletak di kelurahan Takome, kecamatan Ternate Barat, kota Ternate, Maluku Utara.
Menurut Ermin, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup harus memetakan wilayah TPA yang sesuai tata ruang wilayah kota Ternate.
“Sebab, menurut hasil observasi kami daya tampung TPA sudah tidak lagi memenuhi, sehingga tumpukan sampah sudah sangat mendekati pemukiman warga kelurahan Takome. Akibatnya aktivitas masyarakat sekitar TPA juga sangat terganggu karena bau sampah yang menyengat,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).
Sebagai doktor Pendidikan Biologi, Ermin menyatakan persoalan sampah yang tidak terkendali dapat merusak habitat serta mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada di sekitar TPA.
“Untuk itu, kami dari LSM Kadiara meminta Pemerintahan Andalan jilid II agar segera melakukan FGD dengan DPRD Kota Ternate, LSM dan masyarakat, untuk mencari solusi permasalahan ini,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan