Tandaseru — Gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, diminta mewujudkan birokrasi yang bersih.

Permintaan ini disampaikan Ketua Persatuan Dokter Militer Malut, dr. Amin Drakel M.Ag. Amin mengatakan, tantangan pembangunan Maluku Utara dalam lima tahun ke depan adalah birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas.

“Jadi sukses dan gagalnya pemerintahan terletak pada mesin birokrasi sebagai pengendali utama kebijakan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan,” kata Amin, Selasa (18/2/2025).

Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu menambahkan, pengalaman 10 tahun pemerintahan AGK telah menempatkan Provinsi Maluku Utara sebagai provinsi terkorup. Lingkaran korupsi ada pada mental birokrasi yang buruk.

“Sejumlah kasus menjerat mantan gubernur AGK dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah menjadi preseden buruk dan menjadi pelajaran penting yang harus dibenahi,” akunya.

Ia pun meminta gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 selektif memilih kepala dinas, kepala bidang, dan kepala seksi/sub bagian yang akan menjalankan kebijakan strategis untuk mewujudkan janji-janji kampanye selama proses pemilihan kepala daerah lalu.

Mantan anggota DPRD Malut ini pun memberikan sejumlah saran kepada Sherly-Sarbin. Pertama, para pejabat eselon II yang telah diperiksa KPK dan menjadi saksi di persidangan agar tidak lagi dipakai. Pasalnya, mereka akan menjadi beban pemerintahan Sherly-Sarbin dalam melaksanakan janji kampanye.

“Diminta agar aparat penegak hukum untuk terus menuntaskan kasus-kasus dugaan skandal megakorupsi yang melibatkan banyak pejabat di pemerintah daerah provinsi Maluku Utara yang belum tuntas sampai saat ini,” tegasnya.

Kedua, para pejabat eselon III dan IV agar dilakukan fit and proper test untuk memastikan mereka benar-benar memiliki kompetensi dan skill manajerial dan teknis dalam menjalankan beban tugas. Dengan begitu mampu menerjemahkan visi dan misi gubernur terpilih.

“Ketiga, membersihkan para pejabat dan ASN provinsi yang diduga memiliki pangkat karbitan dan jual beli pangkat dan bahkan ada yang tidak memenuhi syarat jenjang jabatan yang telah dilantik dan menunjukkan indikasi korupsi dan maladministrasi,” paparnya.

“Jika gubernur dan wakil gubernur mampu menata bobroknya tata kelola birokrasi Maluku Utara, maka dipastikan semua janji kampanye akan terwujud. Gubernur juga diminta untuk berhati-hati dengan para birokrat penjilat mereka dipastikan tidak profesional dan akan menjerumuskan dalam lingkaran korupsi sebagaimana mereka lakukan terhadap mantan Gubernur AGK. Mereka bermental pecundang yang tidak bertanggungjawab terhadap masa depan Maluku Utara,” tandas Amin.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter