Tandaseru — Kabar gembira bagi para ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di Kota Ternate, Maluku Utara. Pasalnya, mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Ternate menambah insentif dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu

Kebijakan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman ini disampaikan Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ternate Selatan di Hotel Bukit Pelangi, Senin (17/2/2025).

Rizal menyebutkan, insentif yang ditambah itu akan dibayarkan sebelum bulan Ramadan 2025 ini.

“Saya sudah minta ke Kepala BPKAD agar insentif RT RW dibayarkan sebelum Ramadan,” timpal Rizal.

Adanya kenaikan insentif ini pun tidak dilepas dari adanya peran para RT/RW dalam penanganan sampah di lingkungannya masing-masing.

“Tujuannya agar sampah yang keluar dari lingkungan bisa tertata lebih baik,” kata Rizal.

Ia pun berharap melalui kebijakan ini dapat meningkatkan peran aktif seluruh RT/RW dalam menjaga kebersihan maupun kelestarian lingkungan di Kota Ternate.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter