Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, menerbitkan surat penetapan status baru gunung api Ibu. Status gunung tersebut kini turun dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).

Surat Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 46/KPTS/1/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat diterbitkan berdasarkan Siaran Pers Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 021/KM.05/BGL/2025 perihal Penurunan Tingkat Aktivitas G. Ibu, Halmahera Barat, dari Level IV (Awas) Menjadi Level III (Siaga) tanggal 28 Januari 2025 pukul 17.00 WIT.

“Hasil Rapat Pos Komando Tanggap Darurat Erupsi Gunung Api Ibu 28 Januari 2025 sepakat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu selama 14 hari yaitu 29 Januari sampai dengan 11 Februari 2025,” ungkap Pj Sekda Halbar Julius Marau, Rabu (29/2/2025).

Julius menjelaskan, dengan penurunan status tersebut, pos komando tanggap darurat dapat melakukan pemulangan pengungsi secara bertahap dengan memperhatikan situasi dan kondisi-kondisi di lapangan.

“Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu yang dibentuk dengan SK Bupati Halmahera Barat Nomor: 34.A/KPTS/1/2025 tetap melaksanakan tugas
dengan berpedoman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Mantan kepala BP3D ini menambahkan, apabila dalam jangka waktu 14 hari terjadi perubahan status, maka akan dilakukan
perbaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan UU yang berlaku,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Mardi Hamid
Reporter