Tandaseru — Kecamatan Maba Selatan jadi tuan rumah STQ tahun ini yang dijadwalkan dihelat 24-27 Februari mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur Muhammad Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025), menyebutkan lomba dibagi dalam tiga golongan musabaqah yakni golongan seni baca Alquran, hafalan Alquran dan musabaqah hadis nabi.

Adapun cabang lomba tersebut yakni golongan musabaqah seni baca Alquran terdiri atas golongan anak-anak putra dan putri umur maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan dewasa putra dan putri umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari.

“Sedangkan cabang hafalan Alquran terdiri atas golongan 1 juz dan tilawah putra dan putri umur maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri umur maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 10 juz putra dan putri umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 20 juz putra dan putri umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari, serta golongan 30 juz putra dan putri umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari,” papar Muhammad.

Sementara cabang musabaqah hadis nabi terdiri atas golongan hafalan 100 hadis dengan sanad putra dan putri umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari, golongan hafalan 500 hadis tanpa sanad putra dan putri umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari, serta golongan karya tulis ilmiah hadis putra dan putri umur maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari. Ketentuan umur ini terhitung per tanggal 1 Juli 2025.

“Terkait dengan kesiapan kegiatan STQ, kami sudah bentuk panitianya yang ketuai Asisten II Nurdin Hadi. Kegiatan STQ tahun ini desa Bicoli, kecamatan Maba Selatan, menjadi tuan rumah dan sesuai jadwal itu kegiatan STQ dilaksanakan 3 hari terhitung 24 sampai 27 Februari mendatang dan mengenai peserta lomba ketewakilan dari masing-masing kecamatan,” tandas Muhammad.

Sahril Abdullah
Editor
Tandaseru
Reporter