Tandaseru — Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengingatkan Pemerintah Daerah Tidore agar memiliki data-data yang valid dan menyesuaikannya ketika mengupayakan dana transfer pusat masuk ke daerah.
Hal itu disebabkan ada beberapa perubahan kriteria untuk memperoleh DAK pusat dengan menyesuaikan RPJMN dan prioritas pembangunan Presiden RI yang baru. Belum lagi, DAK jalan di Tidore yang anjlok di tahun 2024 lalu.
Ketua Komisi III, Ardiansyah Fauji, menyebut bahwa syarat mendapatkan DAK ke depan semakin ketat dan lebih fokus. Setidaknya, sambung dia, ada 10 isu-isu penting dan strategis dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti pendidikan, peningkatan gizi, swasembada pangan dan energi, subsidi warga miskin, hilirisasi komoditas. Selain itu, hal penting lainnya yang menjadi isu nasional dan jadi prioritas presiden adalah transformasi digital, reformasi kesehatan, pemberantasan korupsi dan pertahanan serta penegakan hukum.
“Kami komisi tiga banyak mendapat masukan teknis dari direktorat terkait yang menangani DAK jalan, irigasi, sanitasi dan perumahan serta DAK perikanan dan pertanian dan juga informasi dari LKPP soal e-katalog versi 6 terbaru,” kata Ardiansyah usai melakukan kunjungan bersama Dinas PUPR Tidore di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Pertemuan itu, kata Ardian, bertujuan untuk berkoordinasi dan konsultasi DAK jalan, irigasi, sanitasi dan perumahan, serta DAK perikanan dan pertanian.
Selain itu, sambung dia, tujuan ke LKPP yakni membahas soal implementasi katalog elektronik versi 6 tahun 2025, yang menggantikan katalog elektronik versi 5 atau versi lokal, sebagaimana edaran kepala LKPP nomor 9 tahun 2024 menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo terkait kewajiban penggunaan barang/jasa pada e-katalog terbaru, mulai tanggal 1 Januari 2025.
“Ada pula beberapa perubahan peraturan presiden soal pengasaan barang/jasa yang harus disesuaikan oleh daerah, misalnya PP nomor 16 tahun 2018 yang dalam perubahan pertama menjadi PP nomor 12 tahun 2021, sedang menunggu perubahan keduanya yang katanya akan dikeluarkan pada akhir Januari ini,” terang Ardian.
Menurutnya, di masa transisi kekuasaan nasional, ada beberapa hal penting yang dipandang komisi 3 untuk ditindaklanjuti, contohnya DAK jalan Kota Tidore.
“Setiap tahun mengalami penurunan yang biasanya di atas Rp50 miliar per tahun, dan di tahun 2024 kemarin turun hanya Rp20 miliar lebih. Kita berharap tahun depan ada peningkatan DAK jalan, di mana untuk Kota Tidore Kepulauan baru sekitar 50 persen problem jalan yang diselesaikan, begitu juga DAK irigasi terkhusus di wilayah transmigrasi dalam upaya mendukung program swasembada pangan, menuju lumbung pangan dunia. Dan perumahan juga. Apalagi lewat program Asta Cita presiden Prabowo yang akan meluncurkan program 3 juta perumahan rakyat, sekiranya Kota Tikep bisa kebagian program yang akan sangat membantu warga di daerah-daerah,” paparnya.
Olehnya itu, ia berharap seluruh OPD Lingkup Pemda Tidore yang menjadi mitra komisi 3, bisa mampu menyesuaikan segala perubahan kebijakan pempus.
“Karena sejatinya, ya ini untuk bisa mensejahterakan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi warga kota Tikep,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan