Tandaseru — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rustam Fabanyo meminta kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk segera membayar penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur pemerintah desa.

Permintaan itu disampaikan Rustam, sebab hak gaji dan tunjangan para aparatur pemerintah desa untuk November dan Desember belum dibayarkan. Begitu juga gaji aparatur sipil negara (ASN) diminta supaya dapat dibayar tepat waktu.

“Dari pembahasan tadi saya lebih serius tentang Siltap dan tunjangan pemerintah desa dan BPD, bulan november desember, dan juga gaji ASN dibayar tepat waktu,” jelas Rustam usai rapat paripurna, Jumat (6/12).

Rustam mengatakan, pembayaran hak itu penting disegerakan dan tepat waktu, mengingat bagi kaum Nasrani kini menghadapi pemenuhan kebutuhan untuk hari raya natal dan tahun baru.

“Karena itu perintah Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang keuangan desa diminta dibayar setiap bulan,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam pekan ini seharusnya semua hak tersebut diselesaikan oleh pemerintah daerah dan jangan sampai tertunggak lama sampai pertengahan bulan.

“Kita berharap, terutama saya dari Fraksi NasDem, gaji ASN paling lambat tanggal 5 harus ada di rekening termasuk pemerintah desa dan BPD,” pintanya.

Ardian Sangaji
Editor
Mardi Hamid
Reporter