Tandaseru — Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, meraih suara terbanyak dalam pilkada Ternate.
Raihan ini berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate Nomor 409 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tertanggal 4 Desember 2024.
Ketua KPU Ternate M Zen A Karim ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah selesai melaksanakan pleno penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota Ternate 2024-2029.
“Kami sudah umumkan, nanti kami berikan kesempatan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jika ada yang menggugat. Kami berikan waktu 3×24 jam,” kata Zen, Rabu (4/12/2024).
Menurut Zen, jika tidak ada paslon lain yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU Kota Ternate menunggu perintah dari KPU RI untuk menetapkan wali kota dan wakil wali kota Ternate terpilih 2024-2029.
Adapun perolehan suara paslon Pilkada Ternate berdasarkan SK penetapan hasil pemilihan oleh KPU Kota Ternate, yaitu:
- Pasangan calon nomor urut 1 Santrani MS Abusama-Bustamin S Abdul Latif dengan perolehan suara sah sebanyak 3.498
- Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Muhammad Tauhid Soleman-Nasri Abubakar dengan perolehan suara sah sebanyak 45.658
- Pasangan calon nomor urut 3 Erwin Umar dan Zulkifli Hi Umar dengan perolehan suara sah sebanyak 11.716
- Pasangan calon nomor urut 4 Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu dengan perolehan suara sah sebanyak 34.416.
Tinggalkan Balasan