Adapun lima poin komitmen bersama sebagai berikut:

1.Menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.Bermusyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial demi tercapainya Kamtibmas kondusif di wilayah lingkar tambang.

3.Menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah beleh persaudaraan dan mencederai pesta demokrasi di Kabupaten Halmahera Tengah.

4.Berperan Aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Halmahera Tengah.

5.Mendukung Polres Halmahera Tengah dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di kawasan lingkar tambang.