Mengenai tuntutan warga ini, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Morotai, Darmin Djaguna menyatakan pihaknya sudah berencana akan membayar utang tersebut di tahun anggaran 2025.
“Semua tanah di Morotai Jaya sudah dibayar, tidak ada yang tidak dibayar, tapi di Desa Cempaka punya belum bayar. Kesepakatannya dibayar tahun 2025, jadi Cempaka punya itu masih di angka kisaran Rp 300 jutaan,” kata Darmin.
Darmin mengaku, alasan belum terbayarnya pembebasan lahan dikarenakan penganggaran untuk pembebasan lahan di tahun 2024 hanya sekitar Rp 2,5 miliar.
“Anggarannya sudah tidak ada lagi, tahun ini cuma dianggarkan Rp 2,5 miliar,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.