Suherman bilang, dari 24 kasus tersebut sudah 22 kasus dilimpahkan atau naik tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate. Sementara 2 kasus lainnya masih dalam pemberkasan untuk pelimpahan tahap I dan II dalam waktu dekat.
“Dua kasus itu, satu kasus sudah tahap I dan satu kasus lagi hari Rabu 6 November 2024 ini dilimpahkan ke JPU,” tegasnya.
Suherman menambahkan, 25 tersangka yang saat ini menjalani proses hukum tidak tergolong sebagai bandar narkoba.
“Semuanya kurir serta semuanya berjenis kelamin laki-laki,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.