Meski begitu, lanjut Burnawan, setelah rapat paripurna diskorsing dan kedua lembaga pemerintah ini berembuk maka telah disepakati pembayaran tunjangan yang tertunggak.
“Tadi sudah ada kesepakatan, kita sudah berembuk dengan sekda, kadis keuangan terkait dengan tunjangan DPRD 2023. Kita akan bayar tapi kita masukkan dalam daftar utang di 2024 sehingga di 2025 DPA utang maka kita bayar,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan