Tawar-menawar Kepentingan

“Pasar bebas” korupsi memang punya nilai keuntungan. Ada cara negosiasi dan cara memenangkan. Kemungkinan besar itu semua akan terlaksana karena ada kepentingan yang memaksa bahkan mengikat.

Kepentingan politik memang mereduksi segalanya, dari yang putih menjadi abu-abu, lalu menjadi hitam pekat. Dia tidak pernah menciptakan warna yang terang untuk kepentingan bersama (bonum commune). Sebaliknya hanya berpura-pura demokratis, karena kenyataannya mereka yang berkepentingan akan terus mengguncangkan demokrasi di daerah secara tidak masuk akal.

Bagaimana tidak, pada kenyataan lainnya muncul berbagai fenomena sosial terjadi di daerah bukan karena faktor siapa memilih siapa, melainkan yang terpilih bargaining dengan siapa? Ada ketergantungan kepada sponsorship yang bernama politik balas budi, yang terprogramkan secara jangka pendek hingga jangka panjang. Politik balas budi tidak akan melahirkan keputusan egaliter antara pemilih dan yang terpilih.

Tapi itulah tawar-menawar kepentingan politik, dan tidak ada politik tanpa tawar-menawar. Satu demi satu terhubung dalam pasar gelap kekuasaan, semua ruang didempul dengan kejahatan, sulit ditembus cahaya kejujuran. Ada bahaya moral. Ada kebijakan cacat logika yang berakibat penyalahgunaan jabatan.

Jika demikian kondisinya, akan sulit bagi kita memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, mengatasi monopoli bisnis di sektor sumber daya alam hingga pengaturan tenaga kerja, dan mencegah perampasan tanah ulayat hingga penyogokan terhadap hakim di pengadilan.

Oleh karena itu, praktik korupsi akan tumbuh menjamur di semua sektor, demikian penegak hukum juga akan mudah dikendalikan kekuasaan. Hal-hal semacam ini bisa saja terjadi, jika semua pihak tidak menghormati dan menjunjung martabat dari permainan politik yang adil. (*)