Tandaseru — Warga Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta agar fasilitas bangunan dan lokasi tempat pemakaman umum (TPU) dapat dimanfaatkan.
Pasalnya, TPU yang dibangun sejak tahun 2018 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai dengan anggaran senilai Rp 500 juta ini dinilai hanya menjadi proyek mubazir yang dibiarkan terbengkalai.
Amatan tandaseru.com, kondisi fasilitas dan lokasi TPU kini dipenuhi semak belukar, dinding bangunannya pun ada yang telah ambruk.
“Kami menyayangkan bangunan sudah ditutup rumput, bangunan ini dulu bermasalah, kalau bangunan ini sudah tidak terpakai alangkah baiknya dimanfaatkan untuk yang lain,” ujar seorang warga Morotai Timur yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu (3/11).
Tinggalkan Balasan