Tandaseru — DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Rapat berlangsung di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (31/10/2024).

Adapun pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 594/KPTS/MU/2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2024-2029 yakni Ketua Ade Kama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wakil Ketua I Asma Ismail dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua II Ridwan Moh Yamin dari Partai Demokrat. Pengucapan sumpah dan janji ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Soasio Rudi Wibowo.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sekretaris Daerah Ismail Dokumalamo disebutkan, pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama.

“Untuk itu, kami kembali mengingatkan kepada kita semua bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban sesungguhnya merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab berdasarkan pada profesionalitas dan proporsionalitas,” ucapnya.

Ismail menambahkan, pimpinan DPRD diharapkan menjadi jembatan peningkatan sinergitas pelaksanaan tugas dan kewenangan antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang ada di Kota Tidore Kepulauan, sehingga capaian pelaksanaan tugas tersebut menjadi keberhasilan bersama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini juga berharap momentum ini dapat memacu dan memotivasi pimpinan DPRD untuk memahami dan menjalankan tugas dan tanggungjawab sepenuh hati dengan berpegang teguh pada pilar utama kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang mampu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara optimal.