Hasrun bilang, seharusnya pengendara sepeda motor selalu mengenakan helm standar nasional indonesia (SNI). Namun di Morotai kesadaran masyarakat akan persoalan keselamatan lalu-lintas ini masih minim.

Padahal sebelumnya Satlantas Polres Morotai, kata dia, sudah sering melakukan giat sosialisasi ke masyarakat terkait patuhi lalu-lintas saat berkendara.

“Sosialisasi itu di warga dan juga di sekolah-sekolah ada juga yang Kamtibmas,” cetusnya.

Selain pelanggaran tidak mengenakan helm, tambah dia, pelanggaran lainnya yakni penggunaan knalpot brong pada motor.

“Sejauh ini yang dimusnahkan itu berjumlah 20 knalpot dan itu langsung kita musnahkan karena takut nanti ada yang menggunakannya lagi dan juga agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya.