Tandaseru — Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel Ternate, Senin (21/10).

Sosialisasi dengan tema “Memajukan Budaya Menonton Sesuai Usia” melibatkan peserta dari perwakilan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), komunitas dan pegiat film, jurnalis, serta tenaga pendidik.

Wakil Ketua LSF Indonesia, Noorca M Massardi mengatakan, budaya nonton sesuai klasifikasi usia sudah dicanangkan sejak 5 tahun lalu.

“Gunanya kita mengajak masyarakat agar bijak memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usia,” kata Noorca dalam sambutannya.

Menurut Noorca, di era digitalisasi sekarang ini, setiap orang bisa memilih tontonan apapun melalui smartphone, baik media sosial maupun aplikasi. Namun bersamaan dengan itu tidak ada yang mengawasi.

“Karena lembaga sensor film baru mengawasi film layar lebar dan program-program televisi melalui undang-undang tentang perfilman. Sementara yang ada di jaringan informatika itu dibawah kewenangan kementerian kominfo melalui undang-undang penyiaran,” tutur Noorca.