Tandaseru — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Reinhard Bunga menegaskan tidak adanya temuan dari penggunaan anggaran pada Bagian Umum, Perlengkapan, dan Keuangan Setda Kabupaten Halmahera Barat, tahun anggaran 2023, kemudian untuk Januari-Agustus 2024.

Penegasan itu disampaikan Reinhard sebagai tanggapan atas isu yang beredar mengenai rincian kebijakan yang menggunakan anggaran Bagian Umum, Perlengkapan, dan Keuangan Setda Kabupaten Halmahera Barat.

Ia menjelaskan, Inspektorat pernah menerjunkan tim untuk melaksanakan audit selama 15 hari kerja, terhitung mulai 21 Agustus 2024 – 10 September 2024.

Audit itu berdasarkan surat tugas Inspektur Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor : 835/472-IT.K/VIII 2024 Tanggal 20 Agustus 2024, dalam rangka audit dengan tujuan tertentu atas perhatian pimpinan daerah pada Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Halmahera Barat.

Audit yang dilakukan, kata Reinhard, bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan pada Bagian Umum, Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Halmahera Barat telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada bulan Agustus kemarin saya telah mengeluarkan surat tugas untuk pemeriksaan Bagian Umum dan Perlengkapan, Pemeriksaan di tahun 2023 sampai Januari – Agustus 2024,” timpal Reinhard.