Tandaseru — Seorang pria setengah abad berinisial A diamankan ke Polsek Ternate Selatan, Minggu (6/10/2024). Ia diduga mencabuli seorang gadis (23 tahun) di kamar korban. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 5 pagi.
Informasi yang dihimpun, A menjalankan aksinya setelah melihat ibu korban keluar rumah dan tidak menutup pintu. A pun langsung masuk ke kamar korban tempat korban tidur dengan beberapa saudaranya.
Di kamar, A diduga melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara menjilat (maaf) paha korban.
Korban yang merasa aneh langsung bangun dan berteriak hingga saudaranya terbangun dan mengejar A yang melarikan diri melalui pintu depan. A berhasil ditangkap dan diseret ke kantor polisi.
Plh Kapolsek Ternate Selatan IPDA Sudirjo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Laporan dugaan pencabulan ini sudah kita terima dan masih tahap penyelidikan. Untuk sementara terduga pelaku juga sudah kami tahan di dalam sel tahanan Polsek Ternate Selatan,” tandasnya, Rabu (9/10/2024).
Tinggalkan Balasan