“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. DS diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Ternate pada tahun 2020,” terang Umar.
”Saat ini, barang bukti telah diamankan dan akan segera dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.