Tidak hanya itu, untuk menjawab persoalan lapangan kerja ini kata dia, pemerintah daerah harus mampu menyediakan ruang terhadap tenaga kerja yang mungkin belum memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan untuk dibina dan mendapat pendampingan.
“Jadi mereka dibina sesuai kompetensi yang dipersyaratkan dan dilakukan pendampingan. Jadi pemerintah daerah harus mengalokasikan itu untuk angkatan kerja kita yang terutama generasi muda, supaya mereka punya kesempatan, mereka punya kemampuan, keterampilan dan keahlian yang memenuhi standar pihak investor,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan