Inilah “pesta” bagi masyarakat akar rumput yang selalu dinanti setiap lima tahun. Praktik beraroma “busuk” ini tak pernah usai, dan justru elit lokal menyemainya dengan subur. Praktik klientilisme menurut Aspinall dan Ward telah menjadi bagian penting dalam setiap pemilihan. Dan, disinilah, tumbuh subur oligarkhi dan kaum oligark.

Perjalanan kabupaten/kota di Maluku Utara yang segera melaksanakan Pilkada 2024 dan adanya sang petahana akan tampil kembali, tentu membutuhkan kecermatan, terutama berkaitan dengan masa depan lingkungan hidup di wilayah tersebut. Sementara itu, gagasan mengelola daerah akan mengulang tema-tema monoton, tidak visioner, dan miskin inovasi-kreatif dalam praktik untuk menjadikan daerah sebagai kebanggaan, dan kerap ditelingkah dengan hal-hal tak raaional.

Data peta investasi dan daya rusak lingkungan di Maluku Utara yang pernah ramai di tahun 2016, memberikan gambaran mengerikan di mana terdapat ratusan IUP tersebar di hampir semua kabupaten/kota di Maluku Utara (minus Kota Ternate) bahwa ruang hidup warga, stunting, kemiskinan, konflik agraria, ancaman pangan, krisis air, dan banjir akan makin melebar manakala tak ada daya tangkal dari elit lokal untuk menyudahi daya rusak lingkungan itu.

Tentang hal ini, Jarod Diamond (1997) menegaskan bahwa permasalahan ekologi, tak sekadar menekankan persoalan alam atau lingkungan semata. Melainkan bicara soal peradaban, ekonomi, politik, dan teknologi. Karena itu, menurut Diamond, harus diantisipasi konflik kepentingan, agar tidak terjadi “bunuh diri ekologis” (ecological suicide). Karena menurutnya, konflik kepentingan akan menyimpan potensi kehancuran, walau pun telah ada ketentraman, ketenangan, dan minim konflik sosial.

Saat ini, masyarakat seolah pesimis tentang apa pentingnya memilih pemimpin yang tak mampu memberi harapan. Gizi buruk yang menimpa warga di wilayah yang dikenal sebagai daerah kaya, menjadi indikator betapa urusan substansi kebutuhan layanan dasar acapkali terabaikan. Masih ingat, bagaimana awal mengusung elit ke panggung kuasa, segala puja-puji dirayakan. Tak ada cela. Namun semua seolah tenggelam dengan berjalannya waktu. Pemilihan kepala daerah 2024 akan tampil elit lokal dengan sejumlah kelebihan dan kelemahannya. Hal yang sama juga terjadi pada petahana yang rata-rata berorientasi dua periode atau berebut status di atasnya, namun problem-problem yang dihadapi warga begitu nelangsa seolah tak beringsut.

Bila cara dan praktik berdemokrasi tak bergeser (inklusif), masih dengan cara-cara lama, dan tak ada terobosan berani (praktik ekstraktif), hampir dipastikan Pilkada 2024 hanya akan mengulang kebusukan praktik politik. Dan, Pilkada sebenarnya, hanyalah melanjutkan pesimisme-pesimisme. Akankah tiga kondisi : kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan tak lagi buruk? Apakah potensi daerah tak lagi tergadai? Adakah aktor lokal yang berani menantang oligarkhi dan kaum oligark demi masa depan Maluku Utara ataukah justru hanya menjadi bebek pecundang? Masyarakat berharap melalui Pilkada, persoalan ekologi, termasuk kebijakan transisi energi bagi perlindungan sosial di tengah permasalahan industri nikel di Maluku Utara dapat mendorong keadilan yang lebih merata dan bermartabat, agar masa depan ekologi di Maluku Utara masih tersedia bagi generasi penerus. Kita tunggu. (*)