Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengatakan salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi DPRD.

“Dan setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi. Untuk itu, pada tanggal 19 September 2024 lalu, Pimpinan Sementara beserta Anggota DPRD telah melaksanakan rapat, untuk pembahasan pembentukkan fraksi yang kemudian ditindaklanjuti dengan usulan dari masing-masing partai, sehingga pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna pengumuman pembentukan fraksi,” ungkap Ade Kama saat rapat paripurna pembentukan fraksi di DPRD Tidore, Selasa (24/9/2024).

Politisi PDIP itu bilang, fraksi-fraksi yang dibentuk merupakan representasi dari partai-partai politik, yang mendapatkan amanah dari masyarakat, melalui pemilihan umum dan fraksi.

“Nantinya ini akan menjadi wadah komunikasi politik dan kerja sama, dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa pembentukan fraksi bukan hanya sekedar formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk bekerja lebih keras, lebih cermat dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional sebagai anggota DPRD.

“Melalui fraksi, kita akan memperkuat sinergi antar anggota DPRD dan antara DPRD dengan eksekutif, serta semua elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Tidore Kepulauan yang lebih baik,” tegasnya.

Dirinya berharap, seluruh fraksi yang terbentuk agar dapat menjaga kekompakan, bekerja sama dengan baik, serta menjunjung tinggi integritas sehinga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kota Tidore Kepulauan.