Sambung Kadri, pemilu adalah pintu ruang demokrasi dan ini pintu yang terbaik di Indonesia. Seusai Pilpres kemarin, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Sehingga semakin tinggi angkanya maka semakin demokratis dan pemilih pemula adalah yang paling kita harapkan untuk dapat ikut menyalurkan partisipasinya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kembali bahwa dalam Pilkada 2024, ASN harus netral dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. ASN bersama dengan TNI dan Polri harus menanamkan nilai-nilai netralitas kepada setiap anggota dan menjadi sebuah budaya serta kesadaran pribadi masing-masing.

Ia juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara dalam menyusun dan memverifikasi daftar pemilih secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara dalam menyusun dan merekapitulasi daftar pemilih, semoga proses ini dapat menghasilkan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Sementara itu Juru Bicara Gubernur, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Rahwan K Suamba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam menyambut Pilkada serentak tahun 2024 ini, seluruh unsur terkait harus berkolaborasi bersama-sama dan persiapannya benar-benar harus dilakukan secara matang.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pilkada Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak dan merupakan pesta demokrasi yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal ini tentunya memerlukan serangkaian persiapan yang matang dan koordinasi diantara satuan kerja perangkat daerah dan unsur terkait lainnya, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ikut mensukseskan pesta demokrasi sesuai perannya masing-masing,” terang Rahwan.

Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Nomor 179/PL.02.1-BA/82/3.2/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Maluku Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 dengan Jumlah Total Daftar Pemilih Tetap yang disahkan 942.076, dengan rincian sebagai berikut :

  • Jumlah Kab/Kota : 10
  • Jumlah Kecamatan : 118
  • Jumlah Desa / Kelurahan : 1.185
  • Jumlah TPS : 2.378
  • Jumlah Pemilih Baru : 14.622
  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 21.078
  • Perbaikan data pemilih : 10.192
  • Jumlah Pemilih Laki-laki : 484.222
  • Jumlah Pemilih Perempuan :457.854.