Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tahun 2024.

Rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Kantor KPU, Kecamatan Sanana Utara, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Risman Buamona saat diwawancarai sejumlah wartawan menyampaikan berkas persyaratan tiga paslon yakni Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangaji, Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo, serta Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy telah memenuhi syarat.

“Dari hasil penelitian administrasi dan perbaikan administrasi tiga paslon semuanya sudah dipenuhi dan dinyatakan memenuhi syarat,” ucapnya.

Selanjutnya, KPU Sula melakukan rapat pleno penetapan papaslon pilkada Sula yang dilaksanakan secara tertutup sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Kemudian proses selanjutnya ialah pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan secara terbuka pada esok tanggal 23 September 2024 Pukul 10:00 WIT di kantor KPU,” terangnya.