Tandaseru — KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menetapkan tiga pasangan calon untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Kabupaten Pulau Morotai.

Rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati tersebut dilaksanakan di Kantor KPU, desa Darame, Morotai Selatan, Minggu (22/9/2024).

Tiga paslon yang akan berlaga di Pilkada Morotai adalah Rusli Sibua-Rio Christian Pawane, Deny Garuda-Qubais Baba dan Syamsudin Banyo-Judi RE Dadana.

Ketua KPU Kubais Kuto menyatakan penetapan paslon dilakukan usai KPU melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dan dokumen tiga Bapaslon. Hasilnya lengkap dan memenuhi syarat.

“Ini berdasarkan SK KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor 65 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Morotai dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” tuturnya.

“Penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil pada Kabupaten Pulau Morotai dalam pemilihan tahun 2004 sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 berisi daftar nama partai politik mengusung,” tambah Kubais.​