Tandaseru — 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan yang terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Soasio Rudy Wibowo di ruang paripurna DPRD Kota Tidore, Selasa (17/9/2024).
Pelantikan 25 anggota DPRD tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 539/KPTS/MU/2024 tetang peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan masa jabatan Tahun 2024-2029.
Rapat Paripurna yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Capt. Ali Ibrahim, Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, serta unsur Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, ini dipimpin Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad, dan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara oleh Sekretaris DPRD Rudy Ipaenin.
Usai pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, dilanjutkan dengan serah terima Palu Pimpinan Sidang yang diserahkan Ketua DPRD lama, Abdurahman Arsyad dan diterima Ketua Sementara DPRD Ade Kama bersama Wakil Ketua Asma Ismail yang langsung menduduki kursi pimpinan DPRD.
Untuk diketahui bahwa 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masing-masing terdiri dari Partai PDI-Perjuangan 12 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Golkar 1 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.