Tandaseru — Pasangan calon kepala daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Hendrata Thes-M Natsir Sangaji (HT-MANIS), resmi menggandeng Law Firm Shahifah Buamona sebagai konsultan hukum dalam Pilkada Sula. Kerja sama itu diteken langsung Hendrata dengan Senior Partner Law Firm Shahifah Buamona, Syahdi Syahri Buamona, Senin (16/9/2024).
Kepercayaan HT-MANIS kepada Law Firm Shahifah Bumona dibangung atas dasar prinsip moral dan profesional. Bukan hanya demi kepentingan hukum HT-MANIS, juga demi kepentingan hukum pilkada itu sendiri agar seluruh tahapan dan prosedur terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena pada prinsipnya aspirasi dan suara politik masyarakat Sula harus berada pada prosedur hukum, agar ke depannya politik pilkada juga meninggalkan edukasi politik hukum paripurna bagi masyarakat Sula,” ujar Dr. Hasrul Buamona S.H.,M.H, Chairman Law Firm Shahifah Buamona yang dikonfirmasi di tempat terpisah di Jakarta.
Diketahui, Law Firm Shahifah sendiri merupakan firma hukum yang tidak hanya berfokus pada dunia advokat, namun juga berfokus pada perumusan kebijakan publik pelayanan kesehatan yang selama ini telah terlibat dalam perumusan undang-undang kesehatan dan pembentukan kebijakan pembangunan peradilan profesi medis serta perumusan kebijakan kawasan strategis wilayah pasifik.
Tinggalkan Balasan