Tandaseru — Bakal calon gubernur Maluku Utara Muhammad Kasuba (MK) mengatakan, dalam era global, pembangunan perlu lebih mengedepankan aspek pemanfaatan iptek dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing atau disebut dengan innovation-driven development.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pertumbuhan pembangunan perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja semakin efisien, namun mengedepankan inovasi dengan mendayagunakan Iptekin (innovation driven).
Hal itu senada dengan semangat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen IV) pada pasal 31 ayat 5 yang menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
Sebagai pelaksana ketentuan tersebut, kata MK, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat daya dukung Iptek dalam meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa menghadapi persaingan global.
“Kemudian sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa inovasi menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Inovasi menentukan tingginya daya saing suatu daerah/negara,” ujar MK, Minggu (15/9/2024).
“Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut di atas, pada tahun 2012 telah ditetapkan Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Sementara sebagai pelaksana UU 23 Tahun 2014, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan