Ia juga mengatakan, jika pilkada tidak diatur dengan baik, dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pembangunan di daerah.

“KPU dan Bawaslu hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilihan, sementara keputusan akhir berada di tangan masyarakat Morotai. Oleh karena itu, kami berharap pemilihan kepala daerah di sini dapat berjalan sesuai harapan,” tandasnya.​