Ia berharap, adanya sertifikat tersebut menjadi spirit dan motivasi dalam memperbaiki diri, meningkatkan kualitas, serta mampu menunjukkan jati diri sebagai guru kompeten dan bertanggung jawab.
Rektor juga berpesan kepada para peserta yang belum lulus ujian kompetensi untuk terus mempersiapkan diri semaksimal mungkin, agar saat mengikuti ujian ulang nanti bisa lulus dan mendapat gelar guru profesional.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, dalam sambutannya secara virtual mengatakan, pihaknya sangat berharap kontribusi dari para guru profesional, karena saat ini kementerian sedang menjalankan transformasi pendidikan di era digital menuju Indonesia maju.
“Guru dan ketenagapendidikan merupakan fokus kementerian ini. Bagaimana kita menyadari bahwa kemajuan pendidikan dan keberlangsungan tranformasi ini tidak lepas dari para guru sebagai ujung tombak,” kata Prof. Dr. Nunuk.
Nunuk pun berharap kepada para guru profesional yang telah dikukuhkan ini agar dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapat.
“Saya berpesan ketika bapak ibu mulai mengajar di kelas untuk dapat mengimplementasikan apa yang sudah didapat selama ini, selama masa pembelajaran dan untuk terus mendampingi murid-muridnya dalam menggapai cita-cita,” pesannya.
Tinggalkan Balasan