Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mendulang prestasi atas kinerja penyelenggaran pemerintahan jelang akhir kepemimpinan periode kedua Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen. Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diberikan oleh pemerintah pusat berupa alokasi insentif fiskal tahun 2024 sebesar Rp 11.302.210.000.
Saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024), Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menyampaikan, penghargaan ini diperoleh tidak terlepas dari dukungan, sinergi dan kolaborasi semua pihak, terutama para pelaku pengadaan (PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, para Admin SIRUP dan E-Katalog) yang tidak mengenal lelah berjibaku dengan SIRUP dan Katalog.
“Kita berharap semoga dana insentif fiskal yang diperoleh kedua kalinya ini, dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan. Inshaa Allah menjadi amal jariah bagi seluruh pihak yang memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian ini. Semoga prestasi seperti ini dapat terus dipertahankan agar ke depannya memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” harapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore, Amir Gorotomole saat dikonfirmasi menyampaikan, pemberian insentif fiskal tahun 2024 kepada Pemerintah daerah untuk Penghargaan kinerja Pemerintah tahun Berjalan ini menurut kelompok kategori Kesejahteraan Masyarakat Tahun 2024.
Tingkat Kota diambil dari 1 hingga 22 terbaik, termasuk Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang dinilai berdasarkan : kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.
“Untuk kinerja percepatan belanja daerah Kota Tidore Kepulauan dihitung berdasarkan data realisasi Belanja Pegawai dan Belanja Non Pegawai serta Realisasi APBD tahun 2024 semester 1 bulan Januari s/d Juni,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Abdul Wahid Saraha, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sejak awal pihaknya sudah meyakini jika indikator penilaian pemberian kinerja daerah masih sama seperti tahun sebelumnya, maka Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berpotensi besar mendapatkan kembali Insentif Kinerja sebagaimana yang diperoleh di Tahun 2023 sebelumnya.
Tinggalkan Balasan