Tandaseru — Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menyatakan penangkapan dilakukan Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 15:25 WIT di Gang Manggis, Jati Perumnas.

Pelaku yang diamankan berinisial MFM (19 tahun), seorang warga Kelurahan Makassar Barat. Berdasarkan identitas yang diperoleh, MFM belum memiliki pekerjaan dan masih berstatus lajang. Ia diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram dalam satu paket besar yang dibungkus plastik berwarna bening.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres dari seorang informan yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut. Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Suherman dan Kanit 2 Satresnarkoba BRIPKA Irfan Zainal, tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Dalam proses penyelidikan, anggota melihat terlapor berada di sekitar Gang Manggis dengan gerak-gerik mencurigakan, menggunakan kendaraan roda dua. Tidak lama kemudian, terlapor terlihat mengambil sebuah paket dan segera melaju ke arah Utara.

“Menyadari hal ini, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya terlapor ditemukan bersembunyi di samping rumah warga di Jati Perumnas,” terang Umar.