Tandaseru — Pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Jumadil resmi mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (29/8).
Pasangan berakronim IMS-ADIL itu didampingi ribuan simpatisan dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Usai penyerahan dokumen pendaftaran Ikram mengatakan, bahwa IMS-ADIL melakukan pendaftaran setelah mendapat dukungan dari 4 partai politik yakni Golkar, Gerindra, Hanura, dan PBB.
“Pada prinsipnya Pilkada adalah proses menghasilkan pemimpin yang baik, bukan proses untuk menghasilkan sesuatu,” ucap Ikram.
Pasalnya lanjut Ikram, sebagai penyelenggara negara ditugaskan oleh negara bukan ditugaskan oleh siapa-siapa.
Tinggalkan Balasan