Ramla menyebutkan, pada deklarasi tersebut ada sebanyak dua tenda sudah terpasang rapi. Namun, Pemkab Morotai hanya mengaku tidak mengetahui persis jika di lokasi itu ada kegiatan deklarasi salah satu pasangan bakal calon.
“Yang jadi pertanyaan sampai ada tenda yang di samping itu, masa mereka (Pemkab) tidak lihat. Itu yang jadi pertanyaan yang akan kami telusuri,” tegasnya.
Meski begitu, menurut Ramla pihaknya akan memantau lagi kepada pasangan bakal calon yang lain seperti Rusli Sibua dan Christian Pawane, kemudian Syamsudin Banyo dan Judi RE Dadana.
Pemantauan Bawaslu kata dia, untuk memastikan apakah pasangan bakal calon yang lain akan menggunakan fasilitas Taman Kota Daruba atau tidak, saat tahapan pendaftaran hari ke dua dan ke tiga.
“Jadi, kita lihat kalau mereka juga memakai berarti ada kesetaraan, semuanya pakai. Tapi kalau cuma salah satu, maka kita kaji di Bawaslu. Karena itu aset pemerintah jadi tidak bisa digunakan. Dan itu harus sama rata tidak ada pembeda antara satu dengan yang lainnya,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan