“Dengan demikian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 ini disampaikan dengan harapan besar, Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas Bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” harap Ismail.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Abdurahman Arsyad dan diikuti 14 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, dan Insan Pers.
Paripurna diakhiri dengan Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, beserta Nota Keuangannya, oleh Sekretaris Daerah kepada Ketua DPRD.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.