Tandaseru — Penyidik Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate Maluku Utara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate menggelar rekonstruksi kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka pelatih Taekwondo berinisial R, Rabu (21/8).

Rekonstruksi dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu kamar hotel di Kelurahan Mangga dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

“Kamar tersebut merupakan salah satu dari 4 TKP pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Kasi Pidum Kejari Ternate Karel Benyto.