Ardian berharap, dengan adanya remisi ini para WBP yang kembali ke masyarakat dapat memperbaiki perilaku dan tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.

“Saya berharap mudah-mudahan WBP yang bebas dapat berkelakuan baik dan tidak mengulangi lagi perlakuan mereka di luar,” ucapnya berharap.