Tandaseru –– KPU Kota Ternate, Maluku Utara, telah resmi melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Ternate pada Pemilu 2024 pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Ternate, M. Zen A. Karim didampingi anggotanya, Sulfi Majid, Revelyno Mario Hitiyahubessy, Dian Fatma Kader, dan Iskar Hukum ini berlangsung di Ballroom Bela Hotel Ternate, Jumat (16/8).
Calon Anggota DPRD Kota Ternate terpilih periode 2024-2029 itu tersebar di 4 daerah pemilihan (Dapil). Di antaranya, Dapil Ternate I sebanyak 8 kursi, Dapil Ternate II sebanyak 11, Dapil Ternate III sebanyak 4 kursi, dan Dapil Ternate IV sebanyak 7.
M. Zen A. Karim mengatakan, usai rapat pleno tersebut KPU dalam waktu dekat akan mengusulkan nama-nama calon Anggota DPRD Kota Ternate terpilih ini ke Wali Kota Ternate.
“Pleno hari ini langkah selanjutnya adalah pengusulan nama-nama yang kami telah tetapkan kepada gubernur melalui wali kota,” kata M. Zen.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.