Muchlis menambahkan, oknum kepala desa ini telah diperiksa sehingga dalam waktu dekat SK penonaktifannya sudah diproses.

“Jadi sehari dua Pemda akan mengambil langkah, dan SK non aktifnya sudah kami buat. Mudah-mudahan sehari dua sudah mengambil langkah itu,” tegas dia

“Jadi kami juga sudah menyampaikan untuk sementara hal-hal yang menyangkut strategis di desa, jangan diambil alih oleh kades,” tandasnya.​