Tandaseru — Ratusan massa aksi mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) wilayah XV menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Selasa (14/8).
Massa yang berunjuk rasa dengan sound sistem ini membawa spanduk yang bertuliskan “Polda Maluku Utara segera tetapkan Bupati Halmahera Utara sebagai tersangka”.
Tuntutan tersebut adalah buntut dari aksi Bupati Halmahera Utara, Frans Manery yang diduga melakukan pengancaman dengan sebilah parang kepada massa aksi GMKI beberapa bulan lalu.
Koordinator aksi Edward Lahengko mengatakan, kasus ini sedang diproses dan akan dilakukan gelar perkara.
“Harapan kami dari pihak Polda harus profesional dalam menangani kasus ini karena memang kasus ini bukan hanya merugikan satu pihak,” kata Edward.
Tindakan yang dilakukan Bupati Frans itu kata dia, sangat fatal dan tidak dapat dibenarkan.
“Apalagi dia pejabat publik kok kejar massa aksi dengan parang itu yang sangat fatal,” timpal dia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.